Rabu, 27 Oktober 2010

Huffadz Lapongkoda

Bagaimana cara menjaga 
hafalan Al-Qur’an saya ?
Jawaban.
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Di antara cara menghafal Al-Qur’an adalah selalu mengulang-ulang dan 
menjaganya, juga bersungguh-sungguh, ikhlas, berkeinginan keras untuk 
menghafalnya, memahaminya dan men-tadabburi-nya serta ber-tadharru’ (memelas) 
dan memohon taufiq (kemudahan) untuk hal itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. 
Hati-hatilah dari perbuatan maksiat serta bertaubatlah kepada Allah Subhanahu 
wa Ta’ala dari dosa-dosa maksiat yang pernah dilakukan.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.
Apa hukum orang yang 
menghafal Al-Qur’an di luar kepala kemudian ia lupa, apakah dia akan dikenakan 
siksa atau tidak ?
jawaban:
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada 
RasulNya beserta keluarga dan shabatnya, wa ba’du.

Al-Qur’an adalah kalam Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia adalah perkataan yang 
paling utama dan sarat dengan hukum-hukum, membacanya merupakan ibadah yang 
meluluhkan hati, membuat jiwa menjadi khusyu dan memberi manfaat lain yang 
tidak terhitung. Oleh karena itu, nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
memerintahkan agar selalu menjaganya supaya tidak lupa. Beliau Shallallahu 
‘alaihi wa sallam berkata.

“Jagalah (hafalan) Al-Qur’an, demi Dzat yang jiwa saya ada tanganNya, 
sesungguhnya Al-Qur’an itu sangat cepat terlepas melebihi (lepasnya) unta dari 
ikatannya” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari hadits Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu 
no. 5033, kitab Fadha’il Al-Qur’an bab 23, dan Imam Muslim juga dari Abu Musa 
no. 1/23-(791), kitab Shalat Al-Musafirin bab 33]

Tidak selayaknya seorang hafizh lalai dari membacanya dan tidak maksimal dalam 
menjaganya. Seyogyanya dia mempunyai wirid (muraja’ah) harian agar dapat 
menghindari dari lupa sambil mengharap pahala dan mengambil pelajaran 
hukum-hukumnya, baik yang berupa aqidah maupun amalan. Namun orang yang hafal 
sedikit dari Al-Qur’an lalu lupa, karena banyak kesibukan atau karena lalai, 
maka dia tidak berdosa.
Adapun hadits yang mengandung ancaman bagi orang yang menghafal kemudian lupa, 
tidak benar dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wabillah at-taufiq wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi 
wa sallam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Oes Hifdzer

Oes Hifdzer

penamatan haffizh 2010